Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat
ini sudah sampai pada tingkat yang sangat memperihatinkan dan mengancam seluruh
aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan data yang ada pada BNN menunjukkan
bahwa, masalah penyalahgunaan Narkoba di Indonesia telah merambah sebagian
besar masyarakat, dimana tidak ada satupun kabupaten / kota yang terbebas dari
masalah Narkoba bahkan sudah sampai ke tingkat pedesaan / kelurahan, sehingga
narkoba dikatan sebagai musuh bangsa.
Mengapa bahaya narkoba menjadi musuh besar bangsa
? Karena Narkoba ternyata telah menyebabkan 50 orang meninggal secara sia – sia
setiap harinya atau 16.000 orang
pertahun. Dan peredaran barang haram yang kian gencar dan marak ini juga
membuat bangsa ini mengalami kerugian ekonomi yang begitu besar. Setiap tahun
nilai keruguan yang harus ditanggung bangsa ini akibat peredaran dan
penyalahgunaan narkoba terus melonjak.
Berdasarkan Laporan Survai Penyalahgunaan Narkoba
di Indonesia : Studi Kerugian Ekonomi dan Sosial Akibat narkoba Tahun 2008 yang
dilakukan BNN dengan Pusat Penelitian Kesehatan UI, kerugian biaya ekonomi
akibat narkoba pada tahun 2008 mencapai Rp. 32,4 trilyun.
Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) memperkirakan angka kerugian akibat narkoba pada tahun 2008
mencapai Rp. 39 trilyun. Kerugian tersebut termasuk kerugian pribadi sebesar
Rp. 34, 8 trilyun dan kerugian social yang diderita Negara sebesar Rp. 4,4
trilyun.
Masih menurut hasil studi BNN dan UI, angka
kerugian akibat narkoba pada tahun 2013 (dengan prediksi tingkat inflasi
sebesar enam persen) diperkiraan akan melonjak hamper dua kali lipat, yakni Rp.
57 trilyun. PPATK malah memprediksi, kerugian ekonomi akibat narkoba pada 2013
mendatang bisa menyentuh angka Rp. 60 trilyun.
Jika penanganan dan penanggulangan masalah ini
ditangani secara serius, maka potensi kerugian ekonomi yang terjadi akan jauh
lebih besar dari yang diperkirakan.
Guna mencegah berkembangnya maslah narkoba dan
mewujudkan cita – cita Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015, BNNK saat ini telah
membangun sebuah strategi berupa memperluas jaringan komunikasi yang berbasis
masyarakat. BNNK juga merangkul serta melakukan kerjasama dengan elemen – elemen
lain yang dinilai potensial dalam melaksanakan P4GN.
Kerjasama dengan elemen – elemen lain itu
dilakukan dengan membangun jaringan
berbasis keluarga, berbasis sekolah, berbasis tempat kerja, berbasis institusi,
berbasis organisasi dan berbasis masyarakat. Juga menggelar berbagai macam
lomba sebagai sarana untuk mensosisalisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Upaya nyata lainnya yang telah dilakukan BNNK saat
ini ialah dengan menggandeng pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
membongkar dan memutus rantai peredaran narkoba di tanah air.
Berbagai upaya untuk melaksanakan Pencegahan,
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sudah banyak
dilakukan oleh Pemerintah khususnya melalui organisasi forum seperti BNNK
selaku vocal point dalam penanganan masalah Narkoba dan juga bersama – sama
dengan LSM dan potensi masyarakat lainnya yang peduli terhadap permasalahan
Narkoba, akan tetapi upaya penanggulangan yang dilakukan hingga saat ini belum
mampu menjawab kebutuhan di lapangan.
SITUASI
DAN KONDISI KOTA BALIKPAPAN
Secara Geografis Kota Balikpapan merupakan lahan
yang sangat potensial untuk terjadinya masalah Penyalahgunaan Narkoba. Karena
Balikpapan merupakan daerah yang terbuka dan menjadi pintu gerbang para imigran
untuk masuk ke Kalimantan Timur, sehingga posisi strategis tersebut disamping
berdampak baik dalam mendorong pertumbuhan pembangunan di Kota Balikpapan, dan
juga sekaligus menjadi faktor pendorong terjadinya permasalahan sosial seperti
masalah Narkotika, yang situasinya dapat digambarkan sebagai berikut :
1.
Kota Balikpapan merupakan daerah interland atau
kota transit karena merupakan lintas batas antar provinsi.
2.
Penduduk Balikpapan sangat heterogen dan banyak
pekerja imigran (pendatang) yang tinggal di Kota Balikpapan.
3.
Perkembangan Kota Balikpapan yang cukup pesat
sehingga mempunyai dampak yang positif dan negatif.
4.
Banyak perusahaan asing sehingga banyak tenaga
kerja asing yang tinggal di Kota Balikpapan.
Berdasarkan data dalam pengungkapan kasus
dilapangan, Kota Balikpapan berada pada posisi kedua untuk Kalimantan Timur setelah Kota Samarinda. Dalam Tujuh
tahun terakhir dari tahun 2005 sampai 2011, kasus Narkoba selalu menunjukan
peningkatan yakni pada tahun 2005 sebanyak 57 kasus dengan 92 tersangka, tahun
2006 sebanyak 97 kasus dengan 131 tersangka, tahun 2007 sebanyak 102 kasus
dengan 152 tersangka, tahun 2008 sebanyak 117 kasus dengan 148 tersangka, tahun
2009 telah terungkap sebanyak 130 kasus
dengan 178 tersangka, dan pada tahun 2010 sebanyak 138 kasus dengan 190
tersangka, dan pada tahun 2011 terdapat 87 kasus dengan jumlah tersangka 106,
sedangkan pada tahun 2012 terdapat 138 kasus dengan jumlah tersangka 182.
Tabel Perkembangan Kasus dan Tersangka Narkotika
Di Balikpapan
NO
|
TAHUN
|
KASUS
|
TERSANGKA
|
PROSENTASE
KASUS
|
PROSENTASE
TERSANGKA
|
1
|
2005
|
57
|
92
|
|
|
2
|
2006
|
97
|
131
|
Naik
70,1 %
|
Naik 42,3 %
|
3
|
2007
|
102
|
152
|
Naik
5,1 %
|
Naik
16 %
|
4
|
2008
|
117
|
148
|
Naik 14,7 %
|
Turun
2,6 %
|
5
|
2009
|
130
|
178
|
Naik
11,1 %
|
Naik
20,2 %
|
6
|
2010
|
138
|
190
|
Naik 6,1 %
|
Naik 6,7 %
|
7
|
2011
|
87
|
106
|
Turun
36,9 %
|
Turun 44,2 %
|
8
|
DES'
2012
|
138
|
182
|
Naik
58,6 %
|
Naik
71,6 %
|
Tabel
Jenis Barang Bukti (Narkotika)
NO
|
TAHUN
|
GANJA
(GR)
|
PUTAW
(GR)
|
EXTACY
(BTR)
|
SABU
(GR)
|
L12
(BTR)
|
LL
(BTR)
|
MIRAS
|
1
|
2005
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
2006
|
88,31
|
…….
|
31
|
29,6
|
42,15
|
98.192
|
|
3
|
2007
|
522,8
|
1,2
|
24
|
44,96
|
335
|
28.344
|
|
4
|
2008
|
721,8
|
2,2
|
18
|
42,15
|
71
|
30.077
|
|
5
|
2009
|
2.470,4
|
0,6
|
1
|
33,19
|
…….
|
173.175
|
|
6
|
2010
|
8,867,60
|
…….
|
…….
|
50,5
|
…….
|
33.378
|
|
7
|
2011
|
61,3
|
…….
|
…….
|
108,79
|
…….
|
67.743
|
|
8
|
DES'
2012
|
951,4
|
…….
|
561
|
1.288
|
…….
|
79.
397
|
2000
Ltr.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber
: Satreskoba Polres Balikpapan
Dari
data table diatas dapat dilihat :
Jumlah Kasus :
138 Kasus
Jumlah Tersangka :
182 Orang
WNI :
182 Orang
WNA :
0
Laki – Laki :
158 Orang
Perempuan :
24 Orang