music

Free Music Sites
Free Music Online

free music at divine-music.info

Senin, 18 Februari 2013

VISI & MISI BNNK BALIKPAPAN


VISI DAN MISI BNNK BALIKPAPAN

VISI BNNK
Sesuai dengan kebijakan pemerintah yang telah dijabarkan dalam bidang penanggulangan Narkoba, yang merupakan hasil kesepakatan Pimpinan  Negara – Negara yang tergabung dalam kelompok  Negara Asean telah ditetapkan bahwa pada Tahun 2015 seluruh Negara di ASIA dinyatakan bebas dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.


Oleh Sebab Itu maka Visi Badan Narkotika Nasional Balikpapan adalah :
Menjadikan Lembaga yang Profesional dan Mampu Menyatukan  dan Menggerakkan Seluruh Komponen Masyarakat Dalam Melaksanakan P4GN Guna Mewujudkan Balikpapan Bebas Narkoba Tahun 2015”



Diharapkan Visi ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan  apa yang diharapkan dan direncanakan, karena itu untuk merealisasikan Visi BNNK Balikpapan maka dibentuklah Misi BNNK untuk menunjang kelancaran dalam melakukan program P4GN yang mana pemerintah Pusat juga sangat peduli dengan Pemberantasan Narkotika, hal ini terbukti dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika terhadap seluruh elemen masyarakan.








MISI BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA (BNNK) BALIKPAPAN
Bersama instansi pemerintah dan komponen masyarakat Kota Balikpapan melaksanakan melaksanakan Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Pemberantasan, Rehabilitasi, hukum dan kerjasama di bidang P4GN


MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN

Maksud
Program kegiatan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan ini dimaksudkan untuk meningkatkan peranan Pemerintah dan masyarakat (LSM) dalm upaya penanggulangan masalah Narkotika di Kota Balikpapan untuk mewujudkan VISI BNNK “ Masyarakat Balikpapan Bebas dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2015” menuju masyarakat Madinathul Iman.

Tujuan
T1. Peningkatan daya tangkal (imunitas) masyarakat terhadap bahaya Lahgunba
T2.  Peningkatan Pertamas dalam P4GN
T3. Peningkatan angka Pemulihan Penyalahguna dan/ pecandu narkoba & Pengurangan angka Relapse
T4.  Peningkatan Pemberantasan sindikat Jaringan Lahgunba
T5.  Peningkatan Kerma di bidang P4GN
T6.  Penguatan Tata Kelola pemerintahan di lingkungan BNN


Sasaran
1.  Meningkatnya siswa, mhs, pekerja yang memiliki pengetahuan, pemahaman  dan kesadaran ttg bahaya Lahgunba
2. Meningkatnya siswa, Mhs, Pekerja sbg kader anti Narkoba yang mkemiliki  keterampilan  menolak Lahgunba
3. Meningkatnya Peranan Instansi pemerintah dan swasta dalam mendukung pelaksanaan P4GN
4.  Terciptanya lingkungan Pendidikan dan lingk kerja yang bebas lahgunba
5.  Terciptanya Lingkmas yg rawan menjadi bebas lahgunba
6.  Meningkatnya pelayanan wajib lapor
7.  Meningkatnya kemampuan lembaga rehab yang sesuai dengan SPM
8.  Meningkatnya pelayanan pecandu yang mengikuti terapi & rehabilitasi
9.  Meningkatnya Pelaksanaan program   Pasca Rehab Pecandu / Penyalahguna Narkoba
10. Meningkatnya Pengungkapan kasus tindak kejahatan peredaran gelap narkoba
11.  Meningkatnya penyitaan Narkoba illegal di Pintu masuk (Bandara, Pelabuhan, Dll)
12. Meningkatnya Pemberian bantuan hokum di Bidang Lahgunba
13.Meningkatnya Tindak lanjut pelaksanaan MOU BNN dengan Organisasi pemerintah dan swasta
14. Terlaksananya Rengar yg terpadu berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran   jangka menengah
15. Terlaksananya layanan sistem komunikasi informasi, administrasi, kelembagaan penyediaan dan pengelolaan barang
16. Terlaksananya Tata kelola organisasi dan profesonalisme pegawai
17. Terlaksananya sistem prosedur pembukuan
18. Terlaksananya sistem pengawasan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar