Puji
syukur kami haturkan dan panjatkan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, atas
rahmat dan hidayahnya sehingga Laporan tentang Pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan
Penyalahgunaan Narkotika (P4GN) di Kota Balikpapan Tahun 2012 telah dapat
diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Data Badan
Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa sebanyak 50 orang / hari atau 16.000 /
pertahun telah terjadi korban meninggal sia – sia karena narkoba. Dan kerugian
Negara yang ditimbulkan dalam setiap tahunnya mencapai 60 trilyun. Sehingga
para Pemimpin Negara ASEAN telah membuat kesepakatan untuk memberantas
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan Bebas narkoba 2015, yang
selanjutnya menjadi visi BNN, BNNP, dan BNNK se Indonesia.
Berdasarkan
perkembangan Pengungkapan kasus Narkoba di Balikpapan dalam setiap tahunnya
selalu menunjukkan peningkatan yang signifikan, yakni pada tahun 2005 sebanyak
57 kasus dengan 92 tersangka, tahun 2006 sebanyak 97 kasus dengan 131
tersangka, dan tahun 2007 sebanyak 102 kasus dengan 152 tersangka, tahun 2008
sebanyak 117 kasus dengan 178 tersangka, tahun 2009 telah terungkap sebanyak
130 kasus dengan 178 tersangka dan sampai bulan desember 2010 telah terungkap
sebanyak 136 kasus dengan 190 tersangka, dan tahun 2011 telah terungkap
sebanyak 87 kasus dengan 106 tersangka, pada tahun 2012 terdapat 138 kasus
dengan 182 tersangka.
Dengan
demikian Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan telah melaksanakan berbagai
kegiatan P4GN baik yang bersifat Preventif (Pencegahan), Pemberdayaan
Masyarakat, Penegakan Hukum dan Rehabilitatif sehingga Pemberantasan Masalah
Narkoba di Kota Balikpapan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk
mewujudkan Visi BNN Bebas Narkoba 2015.
Demikian
Laporan ini dibuat semoga bermanfaat serta dapat dijadikan bahan masukan dalam
pelaksanaan P4GN di Kota Balikpapan dimasa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar